YOGYAKARTA - Warga Negara Asing (WNA), Yit Kampak Mga nekat mencoret Tugu Pal Putih dengan menggunakan cat warna Merah, di Menayu Kulon Kasihan Bantul, Yogyakarta.
Menurut Kapolsek Jetis, Kompol Khundori, pelaku mencoret Tugu Pal Putih karena kesal tidak berhasil menemukan rekannya bernama Ugo Untoro.
"Berdasarkan pemeriksaan, dia (Yit Kampak Mga-red) kesal karena tidak menemukan temannya. Lalu melampiaskan dengan mencoret-coret tugu disisi sebelah timur," ujar Khundori, Minggu (6/7/2015).
Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Prihartono Eling Lelakon menambahkan, perilaku menyimpang dengan mencoret tugu telah dilaporkan ke Pemerintah Kota Yogyakarta.
Wanita bule itu telah melanggar Perda Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2006 Junto Perda Nomor 18 Tahun 2002 tentang pengelolaan kebersihan.
"Pelaku tidak ditahan, katanya ada orang yang menjaminkan supaya tidak lari, namanya Ugo Untoro, tadi minta diantar petugas ke rumahnya," ujar Prihartono.
Pantauan dilokasi, sejumlah petugas langsung mengecat tugu pal putih yang selama ini jadi icon Yogyakarta, dari cat warna merah yang dilakukan bule tersebut.
Tindakan itu telah memancing nitizen untuk berkomentar di dunia maya membahas masalah ini. (awl)
(Fiddy Anggriawan )