Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Daftar Orang yang Diperkaya Eks Gubernur Papua

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Selasa, 07 Juli 2015 |04:20 WIB
Daftar Orang yang Diperkaya Eks Gubernur Papua
Mantan Gubernur Papua Barnabas Saebu (foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu bersama-sama La Musi Didi selaku Direktur Utama PT Konsultansi Pembangunan Irian Jaya (KPIJ) serta mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua, Jannes Johan Karubaba.

Mereka bertiga melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi yang merugikan negara mencapai Rp43.362.781.473 dalam pengarahan proyek kegiatan Detail Engineering Design (DED) di sungai Paniai dan Sentasi tahun anggaran 2008 serta DED sungai Urumuka dan Memberamo pada 2009-2010.

"Telah melakukan atau turut serta melakukan mengarahkan kegiatan Detail Engineering Design (DED) Paniai dan Sentani TA 2008, DED Urumaka dan DED Memberamo TA 2009 dan TA 2010 di Provinsi Papua agar dilaksanakan oleh perusahaan milik terdakwa yakni PT KPIJ tanpa melalui proses lelang," kata Jaksa KPK Fitroh Rohcahyanto membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/7/2015).

Jaksa Fitroh membeberkan, perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, serta korporasi dalam dugaan korupsi di wilayah Provinsi Papua itu. Perbuatan itu dilakukan dengan memperkaya diri sendiri terdakwa Barnabas sebesar Rp550.000.000. Kemudian memperkaya orang lain, Jannes Johan Karubaba sebesar Rp4.805.287.400, La Musi Didi sebesar Rp5.017.934.976.

Selanjutnya Geri Wicaksono sebesar Rp1.520.962.290, Imam Soejono sebesar Rp1.050.395.000, Prasetijo Adi sebesar Rp760.000.000, lalu Toto Purwanto sebesar Rp300.000.000, Philipus Waromi sebesar Rp546.380.100, Ibrahim Is Badarudin sebesar Rp54.000.000, Linda Suebu sebesar Rp157.700.000, dan Robert Dimalouwe sebesar Rp45.000.000.

Kemudian ada Eliezer Mundoni sebesar Rp54.000.000, Andarias Pasangka sebesar Rp27.500.000, Nuryanti sebesar Rp36.135.054, Maran Gultom sebesar Rp10.000.000, Melky Suebu sebesar Rp81.000.000, Benny Johara dan Hernawan sebesar Rp700.000.000.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement