JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berang lantaran tidak diberi kesempatan berbicara saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti adanya kejanggalan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI 2014 pada paripurna DPRD DKI, kemarin.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarata, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ia mengaku, tidak terima terkait hasil audit BPK yang memaparkan temuan kejanggalan yang disampaikan anggota V BPK, Moermahadi Soerja Djanegara.
Kala itu, Moermahadi menjelaskan, BPK menemukan adanya pembelian lahan tanah seluas 3 hektare di kompleks Rumah Sakit Sumber Waras dengan harga tak wajar senilai Rp191 miliar.
"Dari mana kemahalannya? Dia (BPK-red) bandingkan dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) di belakang (RS Sumber Waras-red). Jadi BPK ngotot mau memaksakan NJOP di Sumber Waras harus sama dengan NJOP tanah belakang rumah penduduk," ujar Ahok dengan geram di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2015).