Suami Veronica Tan itu menjelaskan, pihaknya sama sekali tidak menaikkan harga NJOP. Oleh karenanya, Ahok mempersilakan BPK untuk memeriksa kembali kenaikan NJOP dari tahun 2010 saat pengadaan lahan RS Sumber Waras hingga saat ini.
"Saya mau tanya, bisa enggak ada beli tanah (dengan harga-red) NJOP di tengah kota yang siap bangun? Itu yang terjadi saat Sumber Waras mau jual. Kami mau beli utuh, dia enggak mau dan jual setengahnya dengan perjanjian dia harus kasih jalan masuk kalau setengah dengan menghadap ke jalan raya. Prosedur juga enggak pakai appraisal. Saya enggak tahu pertimbangannya waktu itu apa, karena appraisal sekarang juga lebih mahal dibanding sekarang," jelas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku kecewa lantaran tidak diberi kesempatan untuk menanggapi laporan LKPD DKI yang dibacakan Moermahadi.
"Padahal, seharusnya begitu disampaikan BPK itu saya harus ikut ngomong, paling tidak terima kasih. Sudah siapin pidatonya, enggak boleh tiba-tiba. Ya sudah saya ikuti, saya enggak punya hak interupsi, saya bukan anggota DPRD," tandasnya. (awl)
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.