NAYPYIDAW – Pemerintah Myanmar dilaporkan telah mengumumkan kepastian diadakannya pemilihan umum (Pemilu) untuk memilih presiden Myanmar yang baru.
Seperti dilansir New York Times, Kamis (9/7/2015), berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan laman resmi komisi pemilihan umum Myanmar, Pemilu akan diadakan pada 8 November 2015.
Pemilu Myanmar yang sebelumnya diadakan pada tahun 2010. Ketika itu, partai yang didukung junta militer di sana masih mendominasi. Bahkan, hal itu terjadi sejak 1964.
Pada Pemilu yang akan diselenggarakan pada tahun ini, dominasi kekuatan militer di panggung politik Myanmar akan berakhir. Pendapat itu disampaikan banyak pengamat politik Myanmar.
Salah satu calon Presiden (capres), Myanmar, Aung San Suu Kyi, diprediksi berpeluang terpilih menjadi presiden pada Pemilu 2015 Myanmar.
Peluang Suu Kyi memimpin Myanmar kembali terbuka setelah parlemen menolak rancangan undang-undang (RUU) yang diajukan oleh pemerintahan junta militer. Dalam RUU tersebut diatur bahwa seseorang yang menjadi istri orang asing atau mempunyai anak berkewarganegaraan asing tidak bolah menjadi presiden.
Sayangnya, kini Suu Kyi mendapat tekanan dari dalam maupun luar negeri. Pasalnya, ia dinilai gagal dalam membela pengungsi Rohingya sehingga mereka terpaksa meninggalkan Myanmar.
(Hendra Mujiraharja)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.