Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi OTT Hakim PTUN Medan versi KPK

Ahmad Zubaidi , Jurnalis-Jum'at, 10 Juli 2015 |13:07 WIB
Kronologi OTT Hakim PTUN Medan versi KPK
Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro saat Tiba di KPK (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Plt Wakil Pimpinan KPK, Johan Budi, membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) tiga hakim PTUN Medan serta seorang pengacara dan panitera.

"Perlu disampaikan sekira pukul 10.00 WIB, TKP di kantor PTUN Medan, penyidik melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang. Saat pertama ada tiga orang, seorang pengacara, seorang panitera, seorang hakim PTUN," ujarnya saat jumpa press di kantornya, Jum'at (10/7/2015).

Menurut Johan, dalam OTT tersebut, penyidik KPK menemukan uang sebanyak USD5000 di ruangan salah satu hakim. Selanjutnya penyidik KPK membawa ketiga orang orang tersebut ke Polres Kota Medan untuk diperiksa.

Saat yang bersamaan, lanjut Johan penyidik juga membawa dua hakim PTUN lain dari tempat kantor PTUN.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement