JAKARTA - Partai Demokrat mengaku siap menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan setiap anggota DPR, DPD dan DPRD harus mundur dari jabatannya jika ingin maju dalam Pilkada.
"Yang pasti putusan MK harus diakomodasi, kader kami siap mentaati putusan MK," kata Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan usai pelepasan mudik gratis di Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/7/2015).
Hinca mengaku, sejauh ini tidak ada kader Demokrat yang akan mengikuti Pilkada dan merupakan keluarga petahana.
"MK bilang keluarga petahana itu boleh ikut. Tapi dari awal Demokrat tidak memiliki kebijakan petahana yang kerabatnya maju kami tidak berlakukan itu. Kami sudah buat asas etika untuk tidak mencalonkan anak dan istrinya (petahana) sebagai kepala daerah," ujarnya.