Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OC Kaligis Resmi Ditahan

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Selasa, 14 Juli 2015 |21:20 WIB
OC Kaligis Resmi Ditahan
A
A
A

Tak banyak yang dilontarkan dari mulut Ketua Mahkamah Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu. Dia nampak santai keluar untuk bergegas memasuki mobil tahanan KPK untuk dibawa ke Rutan Guntur.

Sebelumnya, KPK sudah mengirim surat permintaan cegah untuk OC Kaligis sejak Senin, 13 Juli lalu untuk enam bulan ke depan sekaligus menggeledah Kantor Advokat OC Kaligis di Jalan Majapahit Jakarta Pusat pada hari yang sama. Dia pun dicokok KPK tadi sore di suatu hotel di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

KPK sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut, yaitu sebagai penerima suap terdiri atas Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro (TIP), anggota majelis hakim Amir Fauzi (AF) dan Dermawan Ginting (DG) serta panitera/Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan (SY), sedangkan tersangka pemberi suap adalah pengacara dari Kantor Advokat OC Kaligis bernama M Yagari Bhastara Guntur (MYB) alias Gerry.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement