Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Dilarang Intervensi Kasus Hukum Sarpin dan KY

Arief Setyadi , Jurnalis-Rabu, 15 Juli 2015 |07:02 WIB
Jokowi Dilarang Intervensi Kasus Hukum Sarpin dan KY
Presiden Jokowi (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

 Pemeriksaan Hakim Sarpin

Menurut pengamat dari Universitas Padjajaran ini, memang hal tersebut menimbulkan pertanyaan. Mengingat kenapa Presiden Jokowi tiba-tiba berniat untuk melakukan mediasi sementara pada kasus KPK-Polri tidak dilakukan.

“Apakah karena dalam konflik Sarpin - Komisioner KY ini tidak melibatkan "orang kuat" tertentu, tidak seperti dalam konflik KPK - Polri?. Namun, terlepas dari pertanyaan-pertanyaan tersebut, mediasi ini akan memberi kesan positif oleh publik bahwa ada upaya Jokowi menciptakan jalan terbaik dan dalam upaya mendukung pembenahan hukum yang lebih baik,” pungkasnya.

 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement