
Menurut pengamat dari Universitas Padjajaran ini, memang hal tersebut menimbulkan pertanyaan. Mengingat kenapa Presiden Jokowi tiba-tiba berniat untuk melakukan mediasi sementara pada kasus KPK-Polri tidak dilakukan.
“Apakah karena dalam konflik Sarpin - Komisioner KY ini tidak melibatkan "orang kuat" tertentu, tidak seperti dalam konflik KPK - Polri?. Namun, terlepas dari pertanyaan-pertanyaan tersebut, mediasi ini akan memberi kesan positif oleh publik bahwa ada upaya Jokowi menciptakan jalan terbaik dan dalam upaya mendukung pembenahan hukum yang lebih baik,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )