BEKASI - Sebelum bunuh diri, Frangki Hardianto Siahaan (26), tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Bulak Kapal, sempat membuat keributan di ruang tahanan.
Kanit Reskrim Polsek Bekasi Timur, Iptu Karsan membenarkan adanya tahanan tewas akibat gantung diri. Hingga kini, petugas masih menyelidiki kasus tersebut dibantu Polresta Bekasi Kota.
"Korban saat ini di RSUD untuk autopsi," kata Karsan, Minggu (26/7/2015).
Korban tewas gantung diri di ruangan isolasi dimana tempat ruangan tahanan yang bermasalah.
"Dia gantung diri bukan di ruang tempatnya ditahan, tapi di ruang isolasi,"ujarnya.
Menurut Karsan, tahanan kasus penganiayaan itu berada di ruang isolasi karena bermasalah di Lapas. Dia melakukan keributan di dalam Lapas.
"Masuk ruang isolasi karena berbuat onar atau mengamuk, korban diduga stres hingga petugas memasukannya ke ruang tersebut," pungkasnya.
Seperti diketahui, saat ini jasad warga Perum Mutiara Gading Timur, Kelurahan Mustika Jaya, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi sedang dalam proses autopsi untuk penyelidikan lebih lanjut. (awl)
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.