Pengadilan lalu memutuskan Ng bersalah menyerang Chan dan mencoba merusak reputasi polisi. Dia dianggap menggunakan ‘statusnya sebagai perempuan untuk memperkuat tudingan bahwa seorang anggota polisi telah melecehkannya’, kata Hakim Michael Chan Pik-kiu sebagaimana dikutip surat kabar South China Morning Post.
Mengada-ada
Vonis terhadap Ng kemudian justru memantik aksi protes ratusan orang. Dalam demonstrasi yang diwarnai dengan aksi memakai beha, para demonstran mengatakan keputusan hakim ‘mengada-ada’.
“Kami melakukan aksi yang cukup ganjil ini untuk mengatakan kepada dunia betapa mengada-ada (vonis pengadilan),” kata James Hon, seorang pensiunan guru yang turut memakai kutang untuk menyokong Ng.