Untuk diketahui sampai kini masih ada sembilan daerah memiliki calon pasangan tunggal. Kesembilan daerah tersebut yaitu:
1. Kabupaten Blitar, Jawa Timur
2. Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah
3. Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat
4. Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara