Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Akomodir Kepentingan Elite Jika Terbitkan Perppu

Arief Setyadi , Jurnalis-Rabu, 05 Agustus 2015 |06:20 WIB
Jokowi Akomodir Kepentingan Elite Jika Terbitkan Perppu
Presiden Jokowi (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

Menurut Jeirry, kalau alasan dikeluarkannya perppu lantaran khawatir proses pembangunan di daerah tersebut terhambat lantaran tak memiliki pemimpin definitif kurang masuk akal. Mengingat selama ini juga banyak daerah yang dipimpin oleh pejabat sementara dan tidak mengganggu proses pembangunan di daerah tersebut.

“Secara faktual kita juga punya pejabat sementara yang banyak juga, misalnya dalam pengalaman selama ini di Banten. Dan itu sudah sekian lama, kemudian Gubernur Sumut dulu periode pertama juga sekian lama menjabat sementara. Jadi tidak ada yang berfikir tentang perppu. Jadi dalam praktik kita itu biasa,” tuturnya.

Sementara, bagi calon yang sudah mendaftar, sambung Jeirry, itu merupakan risiko politik yang harus siap ditanggung. Mengingat undang-undang yang menyebutkan demikian sehingga para calon tersebut harus memakluminya.

Adapun tujuh daerah yang masih memiliki calon tunggal kepala daerah meliputi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat; Kabupaten Blitar, Jawa Timur; Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat; Kota Samarinda, Kalimantan Timur; Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur; Kabupaten Pacitan, Jawa Timur; dan Kota Surabaya, Jawa Timur.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement