Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Isu Pasal Karet Mencuat, Jokowi Sedang "Dikerjai"

Rizka Diputra , Jurnalis-Jum'at, 07 Agustus 2015 |02:55 WIB
Isu Pasal Karet Mencuat, Jokowi Sedang
Presiden RI, Joko Widodo (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Rencana pemerintah yang dinakhodai Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghidupkan kembali pasal penghinaan kepada Presiden kembali mendapat kembali menuai kritik.

Direktur Eksekutif Developing Countries Studies Center (DCSC) Jakarta, Zaenal A Budiyono berpendapat, jika saja pemerintah berjalan di rel konstitusi dan menjalankan amanat rakyat maka tidak perlu takut terhadap kritik.

"Sebab kritik hanya muncul bila pemerintah dianggap keluar jalur konstitusi dan kepentingan nasional," sebut Zaenal kepada Okezone di Jakarta, Kamis (6/8/2015) malam.

Terkadang lanjut Zaenal, ada saja kelompok kepentingan yang memanfaatkan luasnya ruang demokrasi untuk menyerang pemerintah secara membabi buta, termasuk fitnah. Hal itu menurutnya juga terjadi di negara demokrasi manapun.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement