"Semula Pacitan ditunda, tapi KPU Daerah setempat menunggu agar mereka melakukan proses pendaftaran. Setelah diperiksa pasangan tersebut memenuhi syarat,” ujar Hadar.
Saat ini, lanjut Hadar, terdapat 851 jumlah bakal pasangan calon yang mendaftar untuk mengikuti pilkada serentak 9 Desember. Dari jumlah 851 tersebut, 21 di antaranya bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari sembilan provinsi yang terdiri dari 20 pasang dari partai politik dan gabungan partai politik, serta satu pasang dari calon perseorangan.
Selanjutnya, ada 714 calon bupati dan wakil bupati dari 204 kabupaten yang terdiri 579 dari partai politik dan gabungan partai politik dan 135 dari bakal calon perseorangan. Sementara itu, sebanyak 116 pasangan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dari 36 kota dengan rincian 87 pasangan dari partai politik dan gabungan partai politik, dan 29 pasangan dari bakal calon perseorangan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.