Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Simpan Ganja di Rumah, Ibu Rumah Tangga Dicokok Polisi

Raiza Andini , Jurnalis-Senin, 10 Agustus 2015 |13:15 WIB
Simpan Ganja di Rumah, Ibu Rumah Tangga Dicokok Polisi
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

"Masih dalam proses penyelidikan untuk mengejar orang yang menyuplai narkoba itu," tandasnya.

Rilis Pengungkapan Kue Ganja

Dari hasil penggerebekan TS, polisi menyita barang bukti berupa satu paket ganja seberat 19,7 gram siap hisap. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 Undang-Undang tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun penjara.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement