JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur (Jaktim), AKBP Tejo Yuwantoro mengaku sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi swakelola oleh Suku Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jaktim. Untuk mengungkap kasus tersebut, Tejo bersama enam penyidik dari Polres Jaktim menggeledah kantor PU sejak pukul 15.00 WIB.
"Banyak (yang diselidiki), swakelola kan," ujarnya usai menggeledah Kantor PU di lingkungan kantor wali kota Jaktim, Senin (10/8/2015).
Dalam penggeledahan tersebut, sambung Tejo, penyidik berhasil mengamankan dua kardus dan beberapa file yang diambil dari komputer. Namun, hingga kini belum ada tersangka terkait dugan kasus korupsi yang merugikan negara sekira Rp15-16 miliar itu.
"Masih dilidik dulu, tersangka nantilah," tandasnya.
(Arief Setyadi )