Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berduaan di Kamar Kos, Dua Sejoli Diciduk Warga

Salman Mardira , Jurnalis-Kamis, 13 Agustus 2015 |18:06 WIB
Berduaan di Kamar Kos, Dua Sejoli Diciduk Warga
Foto: Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

Berdasarkan keterangan warga, saat ditangkap kedua pasangan yang mengaku pacaran tersebut masih berpakaian lengkap. Mereka mengaku sudah sering bertamu di kos tersebut.

"Katanya tidak melakukan apa-apa, tapi karena berduaan hingga dini hari, apa pun alasannya praduga kita tetap ada berkenaan dengan khalwat," ucapnya.

Hingga kini, kedua sejoli itu masih menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh. Mereka diduga melanggar Qanun Nomor 14 Tahun 2003 Tentang Khalwat (mesum). "Kalau unsurnya kurang, nanti akan kita bina saja," pungkasnya. (ira)

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement