JAKARTA - Kejaksaan Agung melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-117/A/JA/08/2015 Tanggal 12 Agustus 2015.
Informasi yang didapat Okezone pada Jumat (14/8/2015) Jaksa Agung M Prasetyo memutasi Kajati Jambi Bambang Sugeng Rekmono yang dipromosikan menjadi Inspektur IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI).
Selanjutnya posisi Kajati Jambi akan diisi Erbindo Saragih yang sebelumnya merupakan Direktur II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI.
Kajati Banten M Suhardy akan mengisi posisi yang ditinggalkan Erbindo Saragih yakni menjadi Direktur II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI. Wakil Kajati (Wakajati) Kepulauan Riau Ely Syahputra akan mengisi jabatan yang ditinggalkan M Suhardy sebagai Kajati Banten.
Kajati Maluku Utara Agus Sutoto diangkat menjadi Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI. Wakajati Sulawesi Selatan Heru Sriyanto diangkat menjadi Kajati Maluku Utara menggantikan posisi Agus Sutoto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Tony Tribagus Spontana akan melepas jabatannya dan dipromosikan menjadi Kajati Yogyakarta menggantikan I Gede Sudiatmaja yang akan memasuki masa pensiun pada 15 Agustus 2015 mendatang.
Posisi Kapuspenkum akan diisi Amir Yanto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Sumatera Utara. Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Negara Kejagung RI Baginda Polin Lumbangaol akan mengisi jabatan yang ditinggalkan Amir Yanto.
(Fiddy Anggriawan )