Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

789 Ton Batu Mangan Disita dari Pertambangan Tak Berizin

Sefnat Besie , Jurnalis-Jum'at, 21 Agustus 2015 |22:14 WIB
789 Ton Batu Mangan Disita dari Pertambangan Tak Berizin
Ilustrasi pertambangan batu mangan (Foto: Antara)
A
A
A

“Alat berat itu belum berhasil disita oleh petugas karena tidak berada di lokasi. Tim berencana menyita pada Selasa (25 Agustus) pekan depan. Sedangkan mobil roda enam dan roda sepuluh diamankan sementara di Polres TTU,” papar Petrus.

Seperti diketahui, sebelum berurusan dengan pihak Polda, manajemen PT. ERI sering diobrak-abrik melalui aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat Desa Oenbit.

Pasalnya pertambangan itu dinilai melakukan penyerobotan lahan pertanian milik warga setempat, untuk dilakukan sebagai lokasi galian batu mangan.

(Randy Wirayudha)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement