Ia menegaskan, keberadaan makam-makam keramat akan tetap dijaga dan tidak boleh dibongkar. Pihaknya akan mengatur agar pelestarian makam keramat dan normalisasi Ciliwung dapat berjalan seiring.
Djarot menegaskan, tidak ada pengecualian dalam penertiban ini, termasuk bagi rumah-rumah mewah di kawasan Kampung Pulo.
"Untuk rumah-rumah mewah itu, perlu kita periksa apakah menganggu, apakah ada IMB, bagaimana statusnya. Kalau akhirnya melanggar ya tidak ada pandang bulu, semuanya sama," ujarnya.
"Saya yakin kita tidak ada diskriminasi dengan hal itu. Kepentingan kita, bagaimana bisa menata Jakarta ini, Ciliwung bisa normal kembali," pungkas Djarot.
(Fiddy Anggriawan )