JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap melanjutkan penertiban dan relokasi pemukiman warga Kampung Pulo, Jatinegara, setelah sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terlibat bentrok dengan warga yang menolak penggusuran.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, penertiban ini tidak dimaksudkan untuk menyusahkan warga, sebaliknya, untuk menata hunian yang lebih layak bagi mereka.
"Kita minta warga mengerti kita ingin menata Jakarta lima tahun ke depan dan juga untuk menata hunian yang lebih layak," kata Djarot saat ditemui di acara Brawijaya Go Green, di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (23/8/2015).
Bagi warga yang menolak membayar berbagai pungutan di luar biaya sewa per bulan, semisal biaya air, listrik, kebersihan dan keamanan, Djarot mengaku bisa memahami kondisi seperti itu. Warga Kampung Pulo yang direlokasi menurutnya masih butuh waktu beradaptasi dengan lingkungan rusun.
"Jadi mereka kan belum terbiasa, masih perlu adaptasi, tentunya lingkungannya kan berbda ya ketika tinggal di kampung dan di rusun. Biar nanti kita evaluasi lagi," lanjutnya.
Lebih lanjut, Djarot menambahkan, rencana normalisasi Sungai Ciliwung, sebagai tujuan utama penertiban ini, tidak akan terganggu dengan adanya makam-makam keramat di kawasan langganan banjir tersebut.