Presiden Jokowi ketika berkampanye sebagai calon Presiden RI mengatakan, penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM akan menjadi prioritasnya. Setelah hampir satu tahun pemerintahannya, masih belum terlihat tanda-tanda upaya penyelesaian kasus HAM 1965.
Dalam pembantaian massal 1965 hingga 1966 yang terjadi setelah 30 September 1965, banyak warga Indonesia yang dibunuh, dihukum, dan diasingkan tanpa melalui proses hukum peradilan.
Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini, belum dapat dibentuk, setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan Undang-undang KKR.
(Abu Sahma Pane)