Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan membenarkan adanya penggerebekan pada hari ini yang dilakukan tim gabungan dari Direktorat Narkoba Bareskrim dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus terkait dengan perkara cyber crime.
"Kejahatan atas tindak pidana cyber crime dan narkoba," ujar Anton saat dihubungi, Rabu (26/8/2015).
Anton mengungkapkan, dalam penggerebekan tersebut berhasil menahan 28 warga negara asing (WNA) yang belum diketahui asalnya. Selain itu, ada tiga orang yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga yang turut ditahan.
Penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut pengembangan kasus yang pernah ditangani Direktorat Narkoba Bareskrim Polri. Namun, Anton tak menjelaskan secara detail kasus mana yang sedang diusut.