"Kami berusaha untuk menangkap pelaku hidup, sebetulnya. Tapi di lapangan, ada berbagai kendala. Mereka nyata-nyata tidak mau menyerahkan diri," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2015).
Ia menjelaskan, penembakan terhadap Beurjuek sudah sesuai prosedur. "Kami sudah berikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan. Akhirnya, kami arahkan untuk melumpuhkan”.
Ia menuturkan, tersangka merupakan buronan Polda Aceh. Sebelumnya, ia lolos dalam penyergapan di Pulo Meuria, Geureudong Pasee, Aceh Utara tengah pekan lalu.
Polisi menduga, Beurjuek terlibat dalam aksi kriminal berupa penembakan dan pembakaran truk pengangkut kelapa sawit di Aceh Utara. "Dan memeras sekira Rp80 juta terhadap salah satu korban di Aceh Utara," sebut Kapolda.
Husein menjelaskan, Beurjuek bersama komplotan bersenjata Din Minimi merupakan kelompok kriminal, sehingga polisi tetap menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum.
Namun, jika mereka ingin menuntut keadilan kepada Pemerintah Aceh yang kini dipimpin mantan petinggi mereka di GAM, Kapolda mengatakan, seharusnya jangan dilakukan dengan perbuatan melawan hukum.
Seperti diberitakan sebelumnya, Beujuek yang merupakan warga Sidomulyo, Aceh Utara, tewas ditembak di SPBU Batuphat, Lhokseumawe pada Kamis, 27 Agustus 2015. Selain itu, polisi juga mengamankan seorang rekan pelaku berinisial IS (26), warga Meunasah Binjei, Nisam, Aceh Utara.
Tak jauh dari lokasi penembakan, polisi menyita sepucuk senjata api AK-47 serta 47 peluru serta borgol dari hasil penyisiran. Barang bukti itu diduga milik Beurjuek. (fal)
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News
(ris)