Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penembakan Anggota Din Minimi Sesuai Prosedur

Salman Mardira , Jurnalis-Jum'at, 28 Agustus 2015 |17:53 WIB
Penembakan Anggota Din Minimi Sesuai Prosedur
Kelompok bersenjata Din Mimin (ist)
A
A
A

BANDA ACEH - Kapolda Aceh, Irjen Husein Hamidi membantah penembakan yang menewaskan Junaidi alias Beurjuek (30) menyalahi prosedur. Menurutnya, anggota Din Minimi itu dilumpuhkan karena tidak mengindahkan tembakan peringatan.
 

"Kami berusaha untuk menangkap pelaku hidup, sebetulnya. Tapi di lapangan, ada berbagai kendala. Mereka nyata-nyata tidak mau menyerahkan diri," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2015).

Ia menjelaskan, penembakan terhadap Beurjuek sudah sesuai prosedur. "Kami sudah berikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan. Akhirnya, kami arahkan untuk melumpuhkan”.

Ia menuturkan, tersangka merupakan buronan Polda Aceh. Sebelumnya, ia lolos dalam penyergapan di Pulo Meuria, Geureudong Pasee, Aceh Utara tengah pekan lalu.

Polisi menduga, Beurjuek terlibat dalam aksi kriminal berupa penembakan dan pembakaran truk pengangkut kelapa sawit di Aceh Utara. "Dan memeras sekira Rp80 juta terhadap salah satu korban di Aceh Utara," sebut Kapolda.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement