Husein menjelaskan, Beurjuek bersama komplotan bersenjata Din Minimi merupakan kelompok kriminal, sehingga polisi tetap menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum.
Namun, jika mereka ingin menuntut keadilan kepada Pemerintah Aceh yang kini dipimpin mantan petinggi mereka di GAM, Kapolda mengatakan, seharusnya jangan dilakukan dengan perbuatan melawan hukum.
Seperti diberitakan sebelumnya, Beujuek yang merupakan warga Sidomulyo, Aceh Utara, tewas ditembak di SPBU Batuphat, Lhokseumawe pada Kamis, 27 Agustus 2015. Selain itu, polisi juga mengamankan seorang rekan pelaku berinisial IS (26), warga Meunasah Binjei, Nisam, Aceh Utara.
Tak jauh dari lokasi penembakan, polisi menyita sepucuk senjata api AK-47 serta 47 peluru serta borgol dari hasil penyisiran. Barang bukti itu diduga milik Beurjuek. (fal)
(Risna Nur Rahayu)