Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gagal Rampas Dompet, Pelaku Remas Bokong Mahasiswi

Salman Mardira , Jurnalis-Senin, 31 Agustus 2015 |17:42 WIB
Gagal Rampas Dompet, Pelaku Remas Bokong Mahasiswi
foto: ilustasi Okezone
A
A
A

Tak terima dengan perlakuan tersebut, Bunga melaporkan kasus menimpanya ke polisi. ZR langsung dibekuk polisi kurang dari 24 jam. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 junto 281 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.

“Bersama pelaku turut diamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku,” ujarnya.

Selain ZR, pada waktu hampir berdekatan Polresta Banda Aceh juga menciduk dua remaja yang diduga penjambret masing-masing berinisial FI (15) dan MH (16). Keduanya diduga terlibat penjambretan dan pencurian dengan kekerasan terhadap mahasiswi. Aksi itu terjadi di kompleks kampus Darussalam, Banda Aceh.

“Atas penangkapan tersebut, kedua pelaku akan diproses lebih lanjut dan untuk barang bukti lainnya masih dalam pencarian,” ujarnya.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement