”Jadi teorinya kalau pimpinan DPR dipermasalahkan karena bertemu para pengusaha untuk menarik investasi dan dianggap melanggar konstitusi karena tidak masuk jadi ranah tugas dan kewenangan DPR, maka Jokowi pun bisa dicap melanggar konstitusi karena memerintahkan para duta besar yang sama sekali tidak memiliki tugas yang diatur dalam undang-undang untuk bertemu para pengusaha di daerah mereka bertugas demi investasi di Indonesia,” ujarnya.
Menurut Asep, kalau anggota DPR tidak menjalankan fungsi diplomasinya demi kepentingan bangsa dalam hal ini investasi, justru itu yang salah. Dirinya pun meyakini kalau anggota DPR sedianya memahami hal tersebut.
”Saya yakin semua anggota DPR memahami hal ini. Untuk kepentingan partai atau pemilu saja, politisi kerap bertemu pengusaha kok, apalagi kalau untuk kepentingan bangsa, masak tidak boleh. Tengok saja ke belakang bagaimana PDIP sebelum pilpres mengumpulkan sejumlah pengusaha,” katanya.
Asep mengimbau ke semua anggota DPR untuk memahami dulu fungsi dan tugasnya sebagai anggota DPR sebelum mengeluarkan pernyataan. Jangan sampai mereka terkesan membodohi masyarakat.
”Anggota yang seperti ini harus melihat dulu, pastinya banyak juga anggota partainya yang kerap bertemu dengan pengusaha. Kalau Setya Novanto dan Fadli dilaporkan karena betemu pengusaha, coba cek saja dulu apakah politisi dari partainya tidak pernah bertemu dengan pengusaha. Pasti ada dokumentasi terkait hal itu, ada foto dan sebagainya,” katanya.