Terkait penetapan status darurat ini maka pihak Pemprov akan melakukan kordinasi dengan seluruh kabupaten dan kota.
"Besok (Selasa, 15 September 2015) saya akan ke Jakarta untuk membahas ini bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan," tambah Andi.
Dengan kenaikan status ini, maka penangulangan kabut asap Riau akan dibantu dengan pemerintah Pusat. Sebelumnya Gubernur Riau sudah didesak berbagai kalangan yakni DPRD Riau, forum lintas suku, mahasiswa, wali kota dan lainnya agar menaikan status menjadi darurat.
Desak ini karena tidak ada kemajuan berarti dalam penanggulangan bencana asap. Hari ini saja, kondisi asap Riau dalam kondisi terburuk, jarak pandang hanya 60 meter.
(Randy Wirayudha)