Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ahok Tunggu Aturan Penjualan Miras di Ibu Kota

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 16 September 2015 |11:03 WIB
Ahok Tunggu Aturan Penjualan Miras di Ibu Kota
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Okezone)
A
A
A

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku tidak khawatir jika minuman beralkohol bebas dijajakan di Jakarta. Hal itu lantaran, belum pernah ada catatan kriminal yang menjelaskan adanya tindakan kriminal yang dilakukan oleh orang yang mengkonsumsi minuman beralkohol jenis bir.

"Belum pernah catatan kriminal orang minum bir mabuk lalu menyerang. Karena yang ada itu (minuman) oplosan. Seperti kayak kasus di Amerika saya bilang, dahulu Amerika ada film apa gitu yang melarang bir tapi karena ada konsep secara teologi kristen protestan waktu itu agak kuat di Amerika mereka melarang. Yang terjadi malahan film-film selanjutnya bir diletakkan di bagasi dari situ banyak sekali orang memalsukan sampai dia mati," ungkap Ahok.

Suami Veronica Tan itu menjelaskan, minuman bir juga kerap menjadi resep dokter untuk mengobati penyakit susah buang air kecil. Namun, Ahok menegaskan Pemprov DKI hanya akan memperbolehkan pedagang untuk menjajakan minuman beralkohol di bawah lima persen.

"Tapi birnya di bawah lima persen dan umur sekian tidak boleh beli. Karena sekarang kamu kalau ke dokter yang urine susah buang air kecil, disuruh minum bir itu loh," pungkas Ahok.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement