Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Parlemen Jepang Rusuh Setelah UU Militer Disahkan

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 17 September 2015 |18:42 WIB
Parlemen Jepang Rusuh Setelah UU Militer Disahkan
Keributan terjadi di Parlemen Jepang setelah UU militer baru yang kontroversial disahkan. (Foto: Reuters)
A
A
A

TOKYO – Keributan terjadi di Parlemen Jepang setelah panel Majelis Tinggi (Upper House) menyetujui Undang-undang (UU) baru yang mengizinkan angkatan bersenjata Jepang terlibat konflik di luar negeri. UU tersebut mengubah kebijakan pasifisme yang telah diterapkan Jepang sejak berakhirnya Perang Dunia II.

Pendukung dan penentang kebijakan terlibat perkelahian di gedung parlemen terkait UU baru tersebut. Mereka saling dorong di sekitar ketua komite. Anggota kelompok oposisi kemudian menyegel ruangan sidang dengan memblokir pintu dan memadati koridor sebagai bentuk protes.

“Apakah partai yang berkuasa tidak mendengarkan suara publik? Apa Anda berpikir Anda dapat melakukan apapun karena Anda adalah kelompok mayoritas?” kata anggota oposisi Tetsuro Fukuyama sebagaimana dilansir Russia Today, Kamis (17/9/2015).

Menurut laporan, Komite khusus untuk UU keamanan tersebut terus menunda pemungutan suara hingga Rabu malam, dan melakukannya tanpa sepengetahuan dari kelompok oposisi. Karena hal ini, pemimpin oposisi menyatakan tidak akan menerima hasil pemungutan suara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement