"Tuntutan masyarakat tinggi kepada kami pemimpin baru, di sisi lain banyak berbenturan dengan aturan," ucapnya.
Dalam mengerjakan sebuah proyek atau tender, kata Ridwan, PNS di Pemkot Bandung selalu dihantui masalah hukum. Seperti yang menimpa salah seorang camat di Kota Bandung yang harus menjalani pemeriksaan aparat penegak hukum setelah menangani tender pembuatan spanduk KKA.
"Camat itu sampai harus diperiksa APH (aparat penegak hukum) hanya karena beli spanduk KAA Rp30 juta. Aparat mempertanyakan, kenapa beli di toko a dan bukan di toko b," keluhnya.
(Fachri Fachrudin)