Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Desa dengan Model City State Cegah Oligarki

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 23 September 2015 |21:22 WIB
Desa dengan Model <i>City State</i> Cegah Oligarki
Foto: Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA- Peneliti Senior Forum Masyarakat Pemantau Parlemen (Formappi) Tommy Legowo menyebut lahirnya UU Desa sebagai sebuah revolusi tanpa darah yang terjadi di Indonesia.

Menurutnya, UU Desa sangat baik karena terdapat perspektif baru pemerintahan dengan adanya otonomi berjenjang, yaitu otonomi kabupaten kota dan otonomi desa.

“Jika terimplementasi, UU Desa akan menciptakan 74.093 Singapura di seluruh Indonesia, karena UU Desa memungkinkan desa membentuk city state yang sebenarnya,” ungkap Tommy di Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Dia menilai perlu dilakukan pengaturan kapasitas desa agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi city state. Artinya, Desa harus didorong untuk bisa membangun seperti halnya sebuah negara/pemerintahan, baik dalam aspek politik, sosial, maupun ekonomi.

“Pertanyaannya sekarang, bagaimana untuk memenuhi kapasitas yang diperlukan untuk aspekpolitik, sosial dan ekonomi? Dalam kondisi inilah peran pemerintah, khususnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sangat menentukan,” terangnya.

Menurut Tommy, untuk membangun desa dengan konsep city state, maka desa-desa tidak hanya butuh penguatan dari aspek ekonomi, namun juga dari aspek sosial dan politik. Apalagi desa saat ini tengah dibayang-bayangi sistem oligarki yang bisa saja menjadi penghambat proses pembangunan yang dicita-citakan.

“Penataan politik nasional harus dimulai dari desa, hal ini sejajar dengan agenda prioritas strategis Nawacita yang digagas Presiden Joko Widodo,” tandasnya.

Sementara itu, Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Marwan Jafar menambahkan, bahwa membangun Indonesia dari pingiran, daerah terpencil, dan desa-desa sudah menjadi komitmen kerja pemerintah Jokowi-JK yang tertuang dalam nawacita ketiga. Kementerian Desa pun menjalankan tugas ini dalam kerja keras, apalagi baru kali ini desa dijadikan fokus utama untuk pembangunan nasional.

“Negara kita baru mulai menjadikan desa sebagai basis utama pembangunan, karena sebelumnya pembangunan itu dimulai dari pusat baru menetes ke desa. Karena itu, butuh kerja keras dan kejelian agar cita-cita desa membangun Indonesia bisa terwujud sesegera mungkin,” tandas Marwan.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement