Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Manajemen Jamin Beri Asuransi ke Korban Pesawat Aviastar

Ahmad Zubaidi , Jurnalis-Sabtu, 03 Oktober 2015 |12:37 WIB
Manajemen Jamin Beri Asuransi ke Korban Pesawat Aviastar
GM Komersial Aviastar Petrus Budi Prasetyo (foto: Zubaidi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Manajemen PT Aviastar Mandiri memastikan asuransi untuk penumpang pesawat De Havilland DHC-6 Twin Otter dengan nomor penerbangan MV 7503 yang diduga jatuh di sekitar pegunungan Sampoddo Masamba masih berlaku.

Menurut General Manager Komersial Aviastar, Petrus Budi Prasetyo, pihaknya bekerja secara profesional sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

 Pesawat Aviastar Hilang Kontak

"Di UU Penerbangan pesawat tidak akan bisa terbang kalau tak ada asuransi kru, penumpang dan barang yang dibawa, jadi asuransi berlaku," katanya saat jumpa pres dikantornya, Sabtu (3/10/2015).

Petrus menambahkan, tim asuransi dari PT Aviastar Mandiri saat ini juga telah berangkat ke Makassar untuk melakukan pendataan.

"Jadi kami pastikan untuk asuransi tidak ada masalah, dan pihak asuransi sudah datang ke Makassar untuk lakukan perhitungan, untuk nominalnya sendiri akan disesuaikan peraturan UU yang berlaku," tandasnya.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement