Keempat tersangka masing-masing berinisial MS (33), HMR (35), dan MA (49). Selanjutnya Faj (28) yang disebut-sebut mengalami keterbelakangan mental.
Berdasarkan penyelidikan awal, tutur Machfud, MS diduga mencabuli Bunga di belakang kandang sapi tak jauh dari rumah korban. Aksi ini diduga terjadi pada Mei 2015.
Tiga bulan kemudian, Bunga kembali dilecehkan. Kali ini diduga dilakukan HMR di kandang sapi dekat rumahnya. Pada waktu hampir bersamaan korban juga dicabuli MA di WC umum setempat. Sementara Faj diduga telah mencabuli korban sebanyak dua kali di tempat berbeda. Machfud mengatakan para tersangka kini sudah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Susi Fatimah)