"Kita betul-betul ingin melihat secara jelas sehingga dibetuknya Pansus ini menjadi terang benderang. Siapa yang salah, siapa yang benar, dan diketahui pelayanan yang menghambat dwelling time," katanya.
Menurut Agus, semua keterangan tersebut akan dikumpulkan, dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini.
"Apakah nantinya ada temuan yang mengarah pada tindakan korupsi atau tidak, itu semua bergantung dari hasil temuan tim pansus," ungkapnya.
Menurutnya jika sudah ditemukan siapa yang salah di balik kasus dwelling time tersebut. Pansus Pelindo akan menyerahkan temuannya ke pimpinan DPR, dan nantinya di dalam sidang paripurna temuan tersebut akan diumumkan.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))