Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Disebut Amankan Kasus Gatot, Jaksa Agung: Silakan KPK Usut

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Kamis, 15 Oktober 2015 |11:28 WIB
Disebut Amankan Kasus Gatot, Jaksa Agung: Silakan KPK Usut
Jaksa Agung Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

"Bapak (Kaligis) mau jamin amankan supaya itu mau dibawa ke gedung bundar (Kejaksaan Agung). Jadi kalau itu sudah menang, enggak akan ada masalah katanya di gedung bundarnya Pak, gitu," kata Evy dalam percakapan dengan Mustafa saat didengarkan beberapa waktu lalu.

Evy lantas, membenarkan bahwa rekaman hasil sadapan yang diperdengarkan Jaksa KPK itu, adalah pembicaraan dia dengan Mustafa. Gedung bundar yang ada dalam percakapan itu merupakan istilah yang jamak digunakan untuk menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam kasus ini, KPK terus mendalami perkara dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan. Penyidik KPK juga sebelumnya telah memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem, Patrice Rio Capella untuk diperiksa dalam kasus pusaran suap itu. Bahkan, Ketua Umum NasDem Surya Paloh kemungkinan juga akan ikut dipanggil KPK.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement