Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PT GTJ Gandeng Yusril, Pemprov DKI Pasrah

Reni Lestari , Jurnalis-Selasa, 03 November 2015 |10:08 WIB
PT GTJ Gandeng Yusril, Pemprov DKI Pasrah
Foto: Ilustrasi Okezone
A
A
A

"Bantargebang gimana bisa tutup, punya kita kok. Enggak mungkin di police line (blokir) lah, ini kan perdata, bukan pidana. Ini kan urusan perdata," kata Ahok.

Menengahi polemik ini, Ketua Komisi D DPRD DKI Mohammad Sanusi mengatakan, Ahok sebaiknya jangan terus-menerus 'memancing di air keruh' dengan melontarkan berbagai pernyataan yang memicu konflik.

Karena kedua belah pihak sama-sama melanggar perjanjian kerjasama (wanprestasi) maka sebaiknya diselesaikan dengan cara duduk bersama.

"Maksud saya jangan memancing di air keruh, ini kan cuma perjanjian yang bisa diselesaikan bersama-sama. Ketika hak dan kewajiban dilanggar, boleh dong orang menyatakan pendapatnya 'Anda melanggar perjanjian', boleh. Tapi jangan begitu melanggar, langsung bereaksi keras, nggak perlu. Kan enak kalau ngomong, 'maaf nih kita melanggar' kan gitu?" kata Sanusi.

(Susi Fatimah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement