Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Takkan Cabut Surat Edaran Hate Speech

Kapolri Takkan Cabut Surat Edaran <i>Hate Speech</i>
A
A
A

JAKARTA - Surat edaran (SE) Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait ujaran kebencian atau hate speech terus dikritik. Beberapa pihak menganggap Surat Edaran Nomor SE/6/X/2015 itu bersandingan dengan adanya peristiwa pencemaran nama baik pemimpin negara atau tokoh tertentu.

Menanggapi hal tersebut, Badrodin menjelaskan bahwa SE yang dikeluarkannya hanya berlaku bagi internal kepolisian, bukan untuk masyarakat umum.

"Surat edaran itu ditujukan kepada siapa‎? Kan surat edaran ada diskusinya. Diskusinya pada anggota-anggota, distribusi A-B-C-D, itu mulai kepada Kapolri sampai bawah, enggak ada untuk orang lain, enggak ada," terang Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Surat edaran tersebut, lanjutnya, bukan regulasi, tetapi berisi tata cara penanganan. "Gunanya kepada anggota kita, bukan untuk masyarakat. Kenapa harus dicabut?" tegasnya.

Soal penegakan hukum, Badrodin mengatakan akan dikembalikan pada undang-undang yang berlaku. "Kan UU ini enggak berubah. Kaidah-kaidah hukumnya kan enggak berubah. Apanya dicabut? Coba pikir," terangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement