Dijelaskan Badrodin, dengan adanya SE soal hate speech justru akan lebih bijak dalam menangani kasus yang berkaitan dengan pelecehan verbal terhadap seseorang. "Kita juga mendidik masyarakat, yang tadi saya bilang, karena ini kita panggil kita teliti, nadanya sudah memprovokasi, menebar kebencian, ya ini kita panggil, kita ingatkan," bebernya.
Ketika ada salah satu pihak melapor ke polisi karena merasa difitnah atau dilecehkan, Badorin mengatakan pihaknya akan lebih mengedepankan untuk berdamai.
"Terus kalau lapor polisi kita upayakan damai. Kan lebih baik begitu. Di mana kita membungkamnya? Dimana kita melanggar hak asasi manusianya? Makanya sebetulnya, saya bilang jangan komentar dulu sebelum baca. Saya khawatir mereka enggak mengerti SE itu apa," tandasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.