Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Revisi Aturan Dana Bansos, Mendagri Tunggu KPK

Dara Purnama , Jurnalis-Minggu, 15 November 2015 |02:02 WIB
Revisi Aturan Dana Bansos, Mendagri Tunggu KPK
A
A
A

Lanjutnya, revisi Permendagri ini akan dikelompokkan atas pemberian dari masing-masing penerima agar penyalurannya tepat sasaran. Begitu juga dengan mekanisme pengajuan proposal dan waktu penyalurannya kepada masyarakat.

"Soal waktu juga jangan sampai waktunya dialokasikan pada bulan-bulan akhir November menjelang Pilkada tanggal 9 Desember," tambahnya.

Terkait kapan akan mulai diterapkan revisi aturan Pemendagri Nomor 39 itu masih akan menunggu jawaban dari KPK. Selanjutnya, kata Tjahjo, akan dikosultasikan dengan lembaga lainnya seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementrian Keuangan.

"Kita menunggu jawaban dari KPK. Trus kami harus kosultasi dengan BPK dan Kementrian Keuangan karena apapun yang kami buat harus ada koordinasi dengan baik," pungkasnya. (day)

(Susi Fatimah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement