Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebelum Dijual, Pemilik Yayasan "Cicipi" Korban Dahulu

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 17 November 2015 |18:16 WIB
  Sebelum Dijual, Pemilik Yayasan
A
A
A

JAKARTA - Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Siswa Yuwono mengungkapkan, sebelum menjual HY (17), IS (17), dan EM (15) pemilik Yayasan Setia Karya 'mencicipi' para korban.

Siswo menjelaskan, kejadian tersebut saat pemilik yayasan SM mengantarkan korban HY kepada tersangka lainnya MS pemilik kafe esek-esek di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

"Saat SR mengantar korban HY ke tempat MS, pelaku menyetubuhi korban selayaknya suami istri sebanyak dua kali," kata Siswo di Mapolres Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2015).

Pertama, lanjut Siswo, pelaku melakukan aksi birahinya tersebut di Hotel Ellysta Dadap, Kabupaten Tangerang.

"Di situ pelaku memberikan uang sebesar Rp90 ribu dengan menunjukkan identitas diri dan STNK mobilnya kepada korban," ungkap Siswo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement