Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebelum Dijual, Pemilik Yayasan "Cicipi" Korban Dahulu

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 17 November 2015 |18:16 WIB
  Sebelum Dijual, Pemilik Yayasan
A
A
A

Aksi bejat lainnya, sambung Siswo, dilakukan pelaku kepada korban HY di rumah kontrakannya di Jalan H. Ung RT 002/003, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Di sana, korban dijanjikan akan diberikan uang sebesar Rp150 ribu usai berhubungan badan," pungkasnya.

Seperti diketahui, HY (17), IS (17), dan EM (15), menjadi korban human traficking usai niat bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Yayasan Setia Karya, Jalan Ketapang Baru I, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement