Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sita Ratusan Miras Ilegal 'Cap Tikus'

Polisi Sita Ratusan Miras Ilegal 'Cap Tikus'
ILustrasi miras ilegal (foto: Okezone)
A
A
A

BIAK- Tim gabungan Kepolisian Resor Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyita sebanyak 160 botol minuman keras produk pabrik ilegal serta 120 liter minuman tradisional cap tikus di pelabuhan laut Biak.

"Ratusan botol miras berbagai merek disita dari penumpang kapal yang akan mengirim barang haram ini ke Manokwari dengan kapal penumpang," tutur Kepala Satuan Narkoba Polres Iptu Herry Indrayanto dan Komandan KP3 Pelabuhan Iptu Erlan S kepada wartawan di Biak, Kamis, (17/12/2015).

Ia mengatakan, hasil operasi cipta kondisi menjelang hari besar keagamaan Kristiani hari raya Natal, jajaran Polres Biak Numfor gencar melakukan razia terhadap penyakit masyarakat, terutama minuman keras, narkoba, senjata tajam serta potensi ancaman gangguan kamtibmas lain.

Kegiatan operasi gabungan yang dipimpin Kapolres AKBP Hadi Wahyudi S.Ik, menurut Iptu Herry, akan terus dilakukan hingga menyambut acara malam pergantian Tahun Baru 1 Januari 2016, Selain menyita miras, personel gabungan Polres juga menyita dua unit rangka motor yang akan dibawa masuk ke Biak, senjata tajam pisau dan parang.

"Hasil tangkap operasi gabungan personel Polres sudah diamankan di KP3 pelabuhan laut dan satuan narkoba polres Biak untuk pengembangan penyidikan," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement