"Presiden harus melihat masalah ini secara utuh. Jangan sampai kepentingan partai mengalahkan kepentingan ekonomi nasional," tegasnya.
Dalam situasi ekonomi yang sulit saat ini, lanjut Jamin, pemerintah semestinya bisa memberikan kepastian hukum terhadap para investor. Termasuk invetor asing yang telah terbukti memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia.
Di sektor pelabuhan kerjasama Pelindo II dan HPH terbukti telah meningkatkan standard layanan dan kapasitas JICT hingga berkelas dunia. Saat ini kapasitas terminal JICT mencapai 2,6 juta TEUs, meningkat tajam dibandingkan saat masih dikelola Pelindo II sendiri di tahun 1999 sekitar 1,4 juta TEUs.
Kerjasama dengan pihak investor asing dalam pengusahaan kegiatan pelabuhan adalah hal yang wajar. Termasuk kerjasama Pelindo II dengan HPH di JICT. Hal ini disampaikan oleh Direktur The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi.
"Kerjasama dan perpanjangan itu merupakan hal biasa dan diakukan di semua Pelindo. Saya heran kenapa hanya JICT saja yang dipersoalkan?” ujar Rusdi.