Jika KPK sudah berani membongkar kasus bansos di Sumatera Utara, kata Askhalani, seharusnya institusi itu juga harus berani turun ke Aceh.
Sementara Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh, Alfian menilai permintaan Din Minimi agar KPK turun ke Aceh sangat normatif. "Penting menjadi pertimbangan. Karena selama ini semua pihak mengabaikan hal tersebut," ujarnya.
Menurutnya, publik di Aceh sekarang juga mengidamkan hal yang sama, agar KPK bisa melakukan penindakan terhadap kasus-kasus korupsi di provinsi yang belum tersentuh hukum.
"Publik juga memiliki penilaian yang kuat. Hanya KPK yang mampu menuntaskan kasus korupsi yang terjadi di Aceh. Terutama kasus-kasus yang terlibat kepala daerah atau penyelenggara negara," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.