''Kalau ada yang keselo atau musibah lainnya saat bongkar, seluruh biaya kita tanggung sendiri. Sementara upah bongkar sama sekali tidak masuk akal,'' ujar Debi.
Sementara, Kepala Gudang Penyangga Bengkulu, PT Petrokimia Gresik, PT Bhanda Graha Reksa, Cabang Utama Palembang, Beni Septian, membantah, jika telah mem- PHK sepihak terhadap buruh. PHK tersebut dilakukan, lantaran pihak buruh enggan membongkar pupuk yang masuk ke gudang perusahaan.
''Mereka tidak mau bongkar karena tidak sesuai upah. Tentunya perusahaan rugi. Di dalam perusahaan kita memiliki aturan. Kita tidak mem-PHK sepihak, karena merasa dirugikan makanya keluar PHK,'' jelas Beni.
Terkait tuntutan kenaikan upah bongkar, Beni menjelaskan, pihak perusahaan tidak menyanggupi tuntutan tersebut. Sebab, perusahaan hanya sanggup mengeluarkan biaya bongkar untuk satu mobil sebesar Rp100 ribu atau sekira 20 ton pupuk, sesuai dengan isi muatan per satu truk.
(Fransiskus Dasa Saputra)