Untuk mengingatkan, berdasarkan data BPS Aceh terkait penduduk miskin dan pengangguran, bahwa pada September 2015, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran perkapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Aceh mencapai 859 ribu orang (17,11 persen), bertambah sebanyak 8 ribu orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2015 yang jumlahnya 851 ribu orang (17,08 persen).
Sedangkan pengangguran, BPS melansir bahwa pada Agustus 2015, jumlah pengangguran sebesar 217 ribu, mengalami peningkatan sekira 42 ribu orang dibandingkan dengan keadaan Februari 2015, yaitu sebesar 175 ribu orang. Ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi Gubernur Aceh, karena dalam hitungan bulan, jumlah penduduk miskin dan pengangguran terus meningkat.
Berdasarkan situasi dan kondisi di atas, sangat memungkinkan gubernur akan terpecah konsentrasinya dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai kepala daerah untuk periode saat ini.
“Sepantasnya saat ini, Gubernur senantiasa berpikir dan bekerja bagaimana strategi dalam mensejahterakan rakyat dengan pelayanan publik yang berbasis kinerja dan mengangkat potensi berbagai sumberdaya yang ada. Gubernur harus mengaksikan revolusi dalam menata kembali tatanan Pemerintahan Aceh, agar produk tata pemerintahan ini memberi dampak positif bagi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Untuk itu, Forum LSM Aceh menghimbau agar Gubernur Aceh Dr Zaini Abdullah sebagai penanggung jawab pemerintah harus fokus pencapaian target dari RPJM dan RPJP Pemerintah Aceh.
(M Budi Santosa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.