Dia mengatakan, camat dan lurah harus turun langsung ke wilayahnya melakukan pantauan di rumah kontrakan dan tempat kos.
"Tempat kos itu yang harus sering dipantau sebab penghuninya sering kali berganti tanpa ada laporan. Seluruh elemen masyarakat harus ikut siaga bila perlu 24 jam. Jika ada penduduk baru, segera laporkan, tidak perlu harus nunggu 2X24 jam," kata dia.
Ia melanjutkan setiap wilayah pun harus kembali mengaktifkan siskamling. Badri menegaskan bahwa upaya tegas harus dilakukan untuk menjamin keamanan di Kota Bandarlampung.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.