Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus 13 Tahun Salah Identitas, AS Bebaskan Tahanan Guantanamo

Randy Wirayudha , Jurnalis-Jum'at, 22 Januari 2016 |12:22 WIB
Kasus 13 Tahun Salah Identitas, AS Bebaskan Tahanan Guantanamo
Penjara Guantanamo (Foto: Reuters)
A
A
A

GUANTÁNAMO BAY – Satu per satu kasus yang kesalahan dari Kementerian Pertahanan Amerika Serikat (AS) atau Pentagon, terungkap.

Setelah seorang warga Kuwait ditahan selama 14 tahun kemudian dibebaskan, kini pria Yaman yang sempat ditahan 13 tahun dilepaskan dari penjara yang dikenal banyak melanggar HAM – Guantánamo Bay.

Adalah Mustafa al-Shamiri, pria asal Yaman berusia 37, yang sempat dituduh sebagai salah satu instruktur militer senior Al-Qaeda di Afghanistan, 2002 silam.

Selama lebih dari satu dekade, Al-Shamiri ditahan lantaran punya nama yang mirip dengan militan Al-Qaeda. Desember 2015 lalu, Periodic Review Board (PRB) membahas kasusnya, hingga akhirnya Pentagon memberi lampu hijau untuk membebaskan Al-Shamiri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement