GUANTÁNAMO BAY – Satu per satu kasus yang kesalahan dari Kementerian Pertahanan Amerika Serikat (AS) atau Pentagon, terungkap.
Setelah seorang warga Kuwait ditahan selama 14 tahun kemudian dibebaskan, kini pria Yaman yang sempat ditahan 13 tahun dilepaskan dari penjara yang dikenal banyak melanggar HAM – Guantánamo Bay.
Adalah Mustafa al-Shamiri, pria asal Yaman berusia 37, yang sempat dituduh sebagai salah satu instruktur militer senior Al-Qaeda di Afghanistan, 2002 silam.
Selama lebih dari satu dekade, Al-Shamiri ditahan lantaran punya nama yang mirip dengan militan Al-Qaeda. Desember 2015 lalu, Periodic Review Board (PRB) membahas kasusnya, hingga akhirnya Pentagon memberi lampu hijau untuk membebaskan Al-Shamiri.